PPKn

Pertanyaan

Bentuk wilayah extratorial di darat

1 Jawaban

  • Batas wilayah negara meliputi wilayah darat, laut, dan udara. Pada umumnya batas wilayah negara dibuat dalam bentuk perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral. Batas antara satu negara dengan negara yang lain biasanya berupa :
    a. Batas alam : sungai, danau, pegunungan, atau lembah;
    b. Batas buatan : pagar kawat berduri, pagar tembok, dan tiang-tiang tembok; serta
    c. Batas menurut geofisika : garis lintang dan garis bujur.

    Semoga membantu ya dek

Pertanyaan Lainnya