PPKn

Pertanyaan

tujuan dibuatnya peraturan perundang-undangan adalah

2 Jawaban

  • supaya bagi yg tidak mengerti menjadi mengerti dan terlaksananya hidup dalam bermasyarakat
  • alat untuk menggunakan kekuasaan atau fungsi instrumental
    alat perlindungan hukum bagi masyarakat fungsi jaminan

Pertanyaan Lainnya