PPKn

Pertanyaan

Apakah tujuan dibentuknya konstitusi

2 Jawaban

  • untuk mengatur jalannya kekuasaan demgan jalan membatasinnya melalui aturan
  • Tujuan dibuatnya konstitusi adalah untuk mengatur jalannya kekuasaan dengan jalan membatasinya melalui aturan untuk menghindari terjadinya kesewenangan yang dilakukan penguasa terhadap rakyatnya serta memberikan arahan kepada penguasa untuk mewujudkan tujuan Negara.

Pertanyaan Lainnya