Yg dimaksud dengan kriteria eksternalitas dari penyelenggaraan urusan pemerintahan?
PPKn
syifanurlaila
Pertanyaan
Yg dimaksud dengan kriteria eksternalitas dari penyelenggaraan urusan pemerintahan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban haphap230199oxgrms
Eksternmalitas adalah kriteria pembagian urusan pemerintahan dengan memperhatikan dampak yang timbul sebagai akibat dari penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan. Apabila dampak yang ditimbulkan bersifat lokal, maka urusan pemerintahan tersebut menjadi kewenangan pemerintahan daerah kabupaten/kota.Sedangkan apabila dampaknya bersifat lintas kabupaten/kota dan/atau regional maka urusan pemerintahan itu menjadi kewenangan pemerintahan provinsi; dan apabila dampaknya bersifat lintas provinsi dan/atau nasional, maka urusan itu menjadi kewenangan Pemerintah.