Lembaga di bawah ini yg berwenang membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang adalah... A.DPR.
PPKn
Iqbalnurriz86
Pertanyaan
Lembaga di bawah ini yg berwenang membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang adalah... A.DPR. B.MPR. C.Presiden. D.Menteri
2 Jawaban
-
1. Jawaban tri414
jawabanya kayanya B -
2. Jawaban Estafet
jawabannya adalah A.DPR