Pihak legislatif tingkat pusat adalah DPR dan DPRD. Tingkat pusat disebut... sedangkan tingkat daerah disebut
PPKn
cikitaangeli
Pertanyaan
Pihak legislatif tingkat pusat adalah DPR dan DPRD. Tingkat pusat disebut... sedangkan tingkat daerah disebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban RAFIF771
pedasmoon..........?.......