PPKn

Pertanyaan

tiga larangan dalam pelaksanaan kampanye

2 Jawaban

  • - tidak melakukan kampanye di rumah sakit, masjid / tempat ibadah, sekolah
    - tidak memasangkan spanduk kampanye pada lingkungan
    - tidak menggangu aktifitas warga
    - mengadu domba masyarakat
    - tidak menjelekkan pasangan kampanye lain

    semoga membantu.....
  • 1.membawa anak kecil
    2.menjelek-jelekan pasangan lain
    3.mengganggu ketertiban umum
    4.menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat
    5. melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    6.mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia

    semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya