tiga larangan dalam pelaksanaan kampanye
PPKn
wida91
Pertanyaan
tiga larangan dalam pelaksanaan kampanye
2 Jawaban
-
1. Jawaban judan10
- tidak melakukan kampanye di rumah sakit, masjid / tempat ibadah, sekolah
- tidak memasangkan spanduk kampanye pada lingkungan
- tidak menggangu aktifitas warga
- mengadu domba masyarakat
- tidak menjelekkan pasangan kampanye lain
semoga membantu..... -
2. Jawaban nandikanurraudo
1.membawa anak kecil
2.menjelek-jelekan pasangan lain
3.mengganggu ketertiban umum
4.menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat
5. melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
6.mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
semoga bermanfaat