Jelaskan apa saja yang menjadi sumber hukum bagi hukum positif di indonesia
PPKn
ispriska
Pertanyaan
Jelaskan apa saja yang menjadi sumber hukum bagi hukum positif di indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban Brielladc2006
a. Hukum positif tertulis yang berlaku umum, Misalnya:
1. Peraturan Perundang - undangan
2. Peraturan kebijakan ( beleidsregels, pseudowetgeuing, policy rides )
b. Hukum positif tertulis yang berlaku khusus
1. Ketetapan atau keputusan administrasi negara yang bersifat konkrit.
2. Ketetapan atau keputusan suatu lembaga negara yang berwenang mengangkat atau memberhentikan pejabat negara lainnya.
c. Hukum positif yang tidak tertulis
1. Hukum Adat
2. Hukum Keagamaan
3. Hukum Yurisprudensi
Semoga Membantu...