PPKn

Pertanyaan

Mengendalikan nilai mata uang adalah wewenang

2 Jawaban

  • BPK (Badan Pengawas Keuangan)
  • Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 23 D UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa "negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dalam undang-undang"

    Bank Indonesia juga memegang kekuasaan moneter, yaitu kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah.

Pertanyaan Lainnya