sebutkan dan jelaskan istilah kewarganegaraan 4 saja
PPKn
ahmadfathony100
Pertanyaan
sebutkan dan jelaskan istilah kewarganegaraan 4 saja
1 Jawaban
-
1. Jawaban Pitoyo25
1. Istilah kewarganegaraan(citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara neagara dengan warga negaranya.
2.Pasal II Peraturan Penutup Undang-Undang No. 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan RI, dimana kewarganegaraan diartikan sebagai segala jenis hubungan dengan suatu yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan.
3. kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan negara.