PPKn

Pertanyaan

sebutkan dan jelaskan istilah kewarganegaraan 4 saja

1 Jawaban

  • 1. Istilah kewarganegaraan(citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara neagara dengan warga negaranya.
    2.
    Pasal II Peraturan Penutup Undang-Undang No. 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan RI, dimana kewarganegaraan diartikan sebagai segala jenis hubungan dengan suatu yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan.
    3.
     kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan negara.

Pertanyaan Lainnya