tiga wewenang kepala daerah menurut UU Nomor 23 Tahun 2014
PPKn
uswah24
Pertanyaan
tiga wewenang kepala daerah menurut UU Nomor 23 Tahun 2014
1 Jawaban
-
1. Jawaban wahidinsibungsu
1.mengajukan rencana perda
2.menetapkan perda yg telah mendapat persetujuan BERSAMA DPRD
3.menetapkan perkada dan keputusan kepala daerah.