PPKn

Pertanyaan

hak warga negara dalam memperoleh pekerjaan yang layak diatur dalam UUD 1945 pasal

2 Jawaban

  • Pasal 27 ayat 2
    Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  • terdapat dalam pasal 27 ayat 2 yang berbunyi
    Tiap tiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

Pertanyaan Lainnya