hak warga negara dalam memperoleh pekerjaan yang layak diatur dalam UUD 1945 pasal
PPKn
rifat35
Pertanyaan
hak warga negara dalam memperoleh pekerjaan yang layak diatur dalam UUD 1945 pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban bintang7a07
Pasal 27 ayat 2
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. -
2. Jawaban Erwinshan
terdapat dalam pasal 27 ayat 2 yang berbunyi
Tiap tiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan