HAK ANGKUT ADALAH HAK PREROGRATIF ADALAH HAK YUDIKATIF ADALAH HAK YUDISIAL ADALAH #PLIS DI JAWAB
PPKn
insyaallahpintar1
Pertanyaan
HAK ANGKUT ADALAH
HAK PREROGRATIF ADALAH
HAK YUDIKATIF ADALAH
HAK YUDISIAL ADALAH
#PLIS DI JAWAB
HAK PREROGRATIF ADALAH
HAK YUDIKATIF ADALAH
HAK YUDISIAL ADALAH
#PLIS DI JAWAB
1 Jawaban
-
1. Jawaban carissaputri6
1.Hak Angket: hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
2."Adalah hak prerogatif seseorang untuk melakukan apa yang diinginnya". Lawan dari istilah ini dalam sejarah hukum adalah larangan bahwa seseorang untuk menggunakan hak pribadinya dalam menentukan nasib.
3.Yudikatif yang bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Lembaga yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung(MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial.
4.Yudisial adalah lembaga baru yang dibentuk dengan tujuan untuk melaksanaan kekuasaan kehakiman.
maaf ya kalo salah salah, gak terlalu ngerti soalnya