1.jelaskan yang di maksud peraturan pemerintah! 2.jelaskan proses penyusunan uu!? 3.jelaskan maksud pengertian dari Indonesia adalah negara hukum! 4.kapan perpu
PPKn
novaesa33
Pertanyaan
1.jelaskan yang di maksud peraturan pemerintah!
2.jelaskan proses penyusunan uu!?
3.jelaskan maksud pengertian dari Indonesia adalah negara hukum!
4.kapan perpu itu di bentuk
5.jelaskan yang di maksud dengan perda provinsi! dan tuliskan proses penyusunan perda provinsi!
2.jelaskan proses penyusunan uu!?
3.jelaskan maksud pengertian dari Indonesia adalah negara hukum!
4.kapan perpu itu di bentuk
5.jelaskan yang di maksud dengan perda provinsi! dan tuliskan proses penyusunan perda provinsi!
1 Jawaban
-
1. Jawaban wanfeby
1.peraturan pemerintah ialah norma2 yg di lakukan di masyarakat