politik luar negeri bebas aktif Indonesia dinyatakan pada
PPKn
dddddd
Pertanyaan
politik luar negeri bebas aktif Indonesia dinyatakan pada
2 Jawaban
-
1. Jawaban Yahiko
Pada tanggal 2 September 1948 pemerintah Indonesia menyatakan pendirian politik luar negerinya di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). -
2. Jawaban NandaAulia
pembukaan UUD 1945
Semoga membantu