PPKn

Pertanyaan

Tuliskan peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam pasal 71

1 Jawaban

  • Bila seseorang setelah dijatuhi pidana, kemudian dinyatakan bersalah lagi karena melakukan kejahatan atau pelanggaran lain sebelum ada putusan pidana itu, maka pidana yang dahulu diperhitungkan pada pidana yang akan dijatuhkan dengan menggunakan aturan-aturan dalam bab ini, kalau perkara-perkara itu diadili serentak.
    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya