lembaga yang bertugas dan berwenang memutus perselisihan hasil pemilu adalah
PPKn
AisyahUJ2002
Pertanyaan
lembaga yang bertugas dan berwenang memutus perselisihan hasil pemilu adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban MYFRIENDTECH
KPU komisi pemilihan umum -
2. Jawaban ipaa09
Mahkamah konstitusi(MK).