PPKn

Pertanyaan

undang undang dasar lazimnya bersifat luhur dan "kekal".oleh karena itu perubahan terdapat undang undang dasar harus melalui prosedur yang berat.maksud pernyataan tersebut adalah

1 Jawaban

  • karena UUD negara adalah suatu hal yang tidak mudah untuk dirubah. karena telah diakui keadaannya dan telah ada sejak dulu kala
    .
    .
    maaf bila salah

Pertanyaan Lainnya