IPS

Pertanyaan

1. pengajuan rancangan peraturan daerah dilakukan oleh...
2. gubernur disebut juga lembaga...
jawabb yh plisssbsk dikumpulin soalnya

2 Jawaban

  • 1)gubernur
    2)lembaga eksekutif
  • 1. Oleh kepala daerah (misalnya pada tingkat provinsi oleh gubernur, kab/kota oleh bupati/walikota), bisa juga diajukan oleh DPRD tingkat I ataupun tingkat II.
    2. Lembaga eksekutif

Pertanyaan Lainnya