kepala daerah mempunyai tugas dan wewenang menetap peraturan daerah yg telah mendapat persetutuan
PPKn
rjafika
Pertanyaan
kepala daerah mempunyai tugas dan wewenang menetap peraturan daerah yg telah mendapat persetutuan
1 Jawaban
-
1. Jawaban faslun1
dewan perwakilan rakyat daerah DPRD