kepala daerah mempunyai tugas dan wewenang menetap peraturan daerah yg telah mendapat persetutuan
PPKn
rjafika
Pertanyaan
kepala daerah mempunyai tugas dan wewenang menetap peraturan daerah yg telah mendapat persetutuan
1 Jawaban
-
1. Jawaban RakaTriadi
Persetujuan DPRD
I hope its true
Brainly is the Best !