apa hasil dari kabinet aliwongso
IPS
alim127
Pertanyaan
apa hasil dari kabinet aliwongso
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dedie84
Dalam negeri
Keuangan
Memperbaharui tatanan politik untuk mengembalikan keamanan dan ketenteraman, sehingga memungkinkan tindakan-tindakan yang tegas serta membangkitkan tenaga rakyatMenyempurnakan hubungan antar alat-alat kekuasaan Negara
Pemilihan Umum
Segera melaksanakan pemilihan umum untuk dewan konstituante dan Dewan Perwakilan Rakyat
Kemakmuran dan Keuangan
Menitikberatkan politik pembangunan dengan berbagai usaha untuk kepentingan rakyat jelataMemperbaharui perundang-undangan agraria sesuai dengan kepentingan petani dan rakyat kotaMempercepat usaha penempatan bekas pejuang dan kaum pengangguran terlantar untuk terlibat dalam lapangan pembangunanMemperbaiki pengawasan penggunaan uang negara
Organisasi Negara
Memperbaharui politik desentralisasi dengan cara menyempurnakan perundang-undangan dan mengusahakan pembentukan daerah otonomi menuju tingkatan terbawahMenyusun aparatur pemerintahan yang efisien serta pembagian tenaga yang rasionil dengan mengusahakan perbaikan taraf penghidupan pegawaiMemberantas korupsi dari birokrasi
Perburuhan
Melengkapkan perundang-undangan perburuhan untuk mencapai kembali ketenagakerjaan sebesar-besarnya
Perundang-undanganSunting
Mempercepat terbentuknya perundang-undangan nasional terutama dalam bidang keamanan, kemakmuran, keuangan dan kewarganegaraan
Politik Luar Negeri
Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk menuju perdamaian duniaMenyelenggarakan hubungan antara Indonesia dengan Belanda yang sebelumnya berdasarkan asas unie-statuut menjadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional biasa, mempercepat peninjauan kembali persetujuan hasil Konferensi Meja Bundar, serta meniadakan perjanjian-perjanjian yang pada kenyataannya merugikan rakyat dan negaraMemperjuangkan dan mengusahakan kembali integrasi Irian Barat ke dalam kekuasaan wilayah Republik Indonesia dalam waktu sesingkat-singkatnya
Kebijaksanaan Pemerintah
Mengusahakan penyelesaian terhadap berbagai perselisihan politik yang tidak dapat diselesaikan dalam kabinet dengan menyerahkan keputusannya kepada parlemen