Mengapa hukum dalam negara kerajaan di buat sendiri oleh raja
IPS
resyaalam123
Pertanyaan
Mengapa hukum dalam negara kerajaan di buat sendiri oleh raja
2 Jawaban
-
1. Jawaban calvin193
karena raja adalah pimpinan dalam suatu kerajaan yang juga memegang hak untuk memerintah secara mutlak sehingga raja sangat lah bebas untuk membuat peraturan sendiri -
2. Jawaban Mouttya
Karena raja adalah pemimpin atau pemegang suatu negara secara mutlak/benar