Apa yang dimaksud norma hukum bersifat memaksa
PPKn
Normatayati
Pertanyaan
Apa yang dimaksud norma hukum bersifat memaksa
2 Jawaban
-
1. Jawaban asriningsih510
norma hukum adalah aturan sosial yg di buat oleh lembaga-lembaga tertentu,misalnya pemerintah sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orangĀ untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuaat itu sendiri -
2. Jawaban fitra877
norma hukum bersifat memaksa yaitu norma yang mengikat warga masyarakat untuk mematuhi peraturan demi kelangsungan perundang undangan.