sebutkan akibat pewarganegaraan (naturalisasi) bagi seorang warga negara
PPKn
lisna128
Pertanyaan
sebutkan akibat pewarganegaraan (naturalisasi) bagi seorang warga negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban anisabasitha
1. Akan diperlakukan seperti orang asing karena bukan WNI
2. Anak yang lahir di Indinesia tetapi tidak jelas orang tuanya, dianggap anak WNI
3. Anak yang umurnya dibawah 5 tahun ia diakui atau ditetapkan sebagai WNA oleh pengadilan, tetapi tetap diakui WNI -
2. Jawaban princesyousel
1. Setiap orang yg bukan WNI diperlakukan seperti orang asing
2. kehilangan kewarganegaraan RI bagi suami atau istri yg terikat perkawainan sah tidak menyebabkan kehilangan status kewarganegaraan itu
3.anak yg belum berumur 18 tahun dan belum kawin yg mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya sebelum ayah itu memperoleh kewarganegaraan RI
4.Seorang anak yg lahir dari perkawinan WNA dan WNI tanpa memandang kedudukan hukum ayahnya baik sah maupun tidak sebelum usia 18 tahun memiliki kewarganegaraan ganda.setelah 18 tahun diharuskan memilih kewarganegaraan
5.Anak yg lahir di wilayah negara RI yg saat lahir tidak jelas kedudukan orang tuanya atau tidak diketahui orang tuanya merupakan kewarganegaraan RI
6.Anak diusia 5 tahun telah ditetapkan secara sah sebagai WNA berdasarkan pengadilan,tetap diakui sebagai WNI