Apa yang dimaksud norma hukum bersifat memaksa
PPKn
Normatayati
Pertanyaan
Apa yang dimaksud norma hukum bersifat memaksa
2 Jawaban
-
1. Jawaban Caandraa
hukum itu bersifat memaksa, memaksa siapapun untuk menaati hukum tersebut, hukum tiak pandang bulu -
2. Jawaban 5dregensleyer
norma hukum bersifat memaksa karena rakyat tidak ada hak mengubah aturan-aturan yang di tetapkan oleh pemerintahan