PPKn

Pertanyaan

jelaskan perbedaan pembagian kekuasaan secara horizontal dan vertikal

1 Jawaban

  • Kelas: SMA
    Pelajaran: PPKN
    Kategori: kekuasaan
    Kata kunci: pembagian kekuasaan, vertikal dan horizontal
    Pembahasan:

    Pembagian kekuasaan ada dua jenis yaitu,
    - vertikal dimana kekuasaan dibagi secara teritorial ataupun tingkatannya
    Contohnya: pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah, pembagian kekuasaan antara raja dan pangeran atau bangsawan dibawahnya.

    - horizontal dimana kekuasaan dibagi sesuai dengan fungsi tertentu dalam penyelenggaraan negara dalam tingkatan yang setara.
    Contohnya: pembagian kekuasaan antara badan eksekutif, yudikatif dan legislatif dalam negara kesatuan.

Pertanyaan Lainnya