8. Adapun pertimbangan – pertimbangan yang dijadikan dasar pembentukan daerah otonom menurut UU No. 32 Tahun 2004 adalah sebagai beriku, kecuali ..... a. k
PPKn
Edelweissab
Pertanyaan
8. Adapun pertimbangan – pertimbangan yang dijadikan dasar pembentukan daerah
otonom menurut UU No. 32 Tahun 2004 adalah sebagai beriku, kecuali .....
a. kemampuan ekonomi b. potensi daerah
c. jumlah penduduk dan luas wilayah d. keinginan pemerintah pusat
otonom menurut UU No. 32 Tahun 2004 adalah sebagai beriku, kecuali .....
a. kemampuan ekonomi b. potensi daerah
c. jumlah penduduk dan luas wilayah d. keinginan pemerintah pusat
1 Jawaban
-
1. Jawaban dian1450
d.keinginan pemerintah pusat