mengapa orang asing dapat memperoleh kewarganegaraan dengan cara pemberian dari pemerintah RI
PPKn
peter532
Pertanyaan
mengapa orang asing dapat memperoleh kewarganegaraan dengan cara pemberian dari pemerintah RI
2 Jawaban
-
1. Jawaban nanda1749
karena ada undang undang pasal 8 ayat 12 tahun 2006 tentang kewarganegaran rwpublik indonesia sepanjang telah memenuhi syarat dan tata cara memperolah kewerganegaraan indonesia berdasarkan ketentuan yang dimaksut -
2. Jawaban Riskisimatupang
karena yang berwenang mengeluarkan kewarganegaraan dalam pemerintahan negara itu sendiri