PPKn

Pertanyaan

mengapa orang asing dapat memperoleh kewarganegaraan dengan cara pemberian dari pemerintah RI

2 Jawaban

  • karena ada undang undang pasal 8 ayat 12 tahun 2006 tentang kewarganegaran rwpublik indonesia sepanjang telah memenuhi syarat dan tata cara memperolah kewerganegaraan indonesia berdasarkan ketentuan yang dimaksut
  • karena yang berwenang mengeluarkan kewarganegaraan dalam pemerintahan negara itu sendiri

Pertanyaan Lainnya