Lembaga legis latif tingkat II adalah?
PPKn
diandraarmandasha
Pertanyaan
Lembaga legis latif tingkat II adalah?
2 Jawaban
-
1. Jawaban dkfm
Legislatif biasanya berkaitan dengan penyusunan peraturan.
Di pusat, ada DPR-RI; di provinsi, ada DPRD tingkat I; di kabupaten/kota, ada DPRD tingkat II; sedangkan untuk wilayah desa tidak ada DPRD-nya. -
2. Jawaban AzizahOkta
lembaga legislatif tingkat 1 adl DPR
lembaga legislatif tingkat 2 adl DPRD
SEMOGA membantu...