urusan pemerintah daera dalam rangka otonomi di bagi menjadi dua yaitu urusan
PPKn
dikdik20
Pertanyaan
urusan pemerintah daera dalam rangka otonomi di bagi menjadi dua yaitu urusan
1 Jawaban
-
1. Jawaban rayhanahmad9oz3018
urusan umum dan urusan khusus