Carilah satu tema peraturan perundang undangan yang berlaku di indonesia . buatlah telaah tentang peraturan peraturan perundang undangan tersebut seperti kesesu
PPKn
abilaa
Pertanyaan
Carilah satu tema peraturan perundang undangan yang berlaku di indonesia . buatlah telaah tentang peraturan peraturan perundang undangan tersebut seperti kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi dan yang lain .apabila memungkinkan carilah peraturan perundang undangan dari yang tertinggi sampai terendah .contoh tema tata tertib sekolah . susun hasil telaah kalian secara sistematis . kembangkan kreatifitas kalian dalam menyusun laporan hasil telaah
1 Jawaban
-
1. Jawaban maknunsenoaji
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR & . TAHUN & ..TENTANGKETENAGAKERJAAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:a.
bahwa pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.
bahwa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan;
c.
bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peransertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan;
d.
bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha;
e.
bahwa beberapa undang-undang di bidang ketenagakerjaan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan tuntutan pembangunanketenagakerjaan, oleh karena itu perlu dicabut dan/atau ditarik kembali
;f.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, b, c, d, dan e perlu membentuk Undang-undang tentang ketenagakerjaan.