Bagaimana hukum islam dalam hukum positif di indonesia ?
PPKn
ispriska
Pertanyaan
Bagaimana hukum islam dalam hukum positif di indonesia ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban itarohmah
Konsep Hukum : Hukum Islam dan Hukum Positif . Sumber hukum adalah tempat dimana hukum diambil atau ditemukan. Sumber hukum juga dipahami sebagai rujukan atau pegangan dalam menetapkan hukum dari suatu masalah. Sumber hukum Islam antara lain: Al- Qur‟an, hadis dan ra’yu. Sedangkan sumber hukum positif adalah: undang-undang, kebiasaan, yurisprudensi, perjanjian internasional dan doktrin. Pembuat hukum dalam hukum Islam adalah Allah swt sementara dalam hukum positif adalah masyarakat. Hukum Islam bertujuan mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya yaitu Allah swt, dengan manusia lainnya, dengan benda dan dengan alam sekitar. Sementara hukum positif hanya mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya dan manusia dan kebendaannya. Hukum Islam berlaku bagi mukallaf sama dengan hukum positif berlaku bagi seseorang yang sudah dibebankan hukum baginya sesuai ketentuan umur yang berlaku di undang-undang.