penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintahan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengrus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI adalah pengertian
PPKn
dewisalsa1888
Pertanyaan
penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintahan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengrus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI adalah pengertian
2 Jawaban
-
1. Jawaban agustd1
otonomi daerah , maaf kalau salah -
2. Jawaban Nabilaazahra11
Asas otonomi
Semoga membantu