pemerintah harus mengaplikasikan Nilai kerakyatan dalam penyelenggaraan negara. dasar hukum pelaksanaan Nilai kerakyatan dalam pemerintahan yaitu pasal 1 ayat (
PPKn
NathanYexousia
Pertanyaan
pemerintah harus mengaplikasikan Nilai kerakyatan dalam penyelenggaraan negara. dasar hukum pelaksanaan Nilai kerakyatan dalam pemerintahan yaitu pasal 1 ayat (2) Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. arti penting isi pantun tersebut yaitu....
a. praktik penyelenggaraan pemerintahan negara dilakukan berdasarkan undang-undang
b. rakyat dan pemerintah bekerja sama membangun bangsa sesuai undang-undang dasar
c. pemerintah harus melaksanakan kedaulatan rakyat sesuai yang diatur dalam undang-undang dasar
d. pelaksanaan kedaulatan rakyat secara langsung dilakukan oleh rakyat berdasarkan undang-undang dasar
e. pemerintah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi sebagaimana diatur dalam undang-undang
a. praktik penyelenggaraan pemerintahan negara dilakukan berdasarkan undang-undang
b. rakyat dan pemerintah bekerja sama membangun bangsa sesuai undang-undang dasar
c. pemerintah harus melaksanakan kedaulatan rakyat sesuai yang diatur dalam undang-undang dasar
d. pelaksanaan kedaulatan rakyat secara langsung dilakukan oleh rakyat berdasarkan undang-undang dasar
e. pemerintah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi sebagaimana diatur dalam undang-undang
1 Jawaban
-
1. Jawaban serly2608
c.pemerintah harus melaksanakan kedaulatan rakyat sesuai yang diatur dalam UUD