peraturan pemerintahan pengganti undang undang (perpu) yang dikeluarkan presiden apabila dalam persidangan DPR berikutnya ditolak makan perpu tersebut
PPKn
istivania
Pertanyaan
peraturan pemerintahan pengganti undang undang (perpu) yang dikeluarkan presiden apabila dalam persidangan DPR berikutnya ditolak makan perpu tersebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban 230404
Dibatalkan lah dan tidak berlaku kembali tentunya... Lobbynya pemerintah kurang pandai itu namanya.. apalagi pemerintah biasanya memiliki suara mayoritas di DPR RI